UIN Maulana Malik Ibrahim Malang baru saja menggelar pengadaan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Kegiatan ini diadakan di Gedung Rektorat Ir. Soekarno Lt. 1 pada Selasa, 16 Maret 2021. Kedatangan Kejari disambut baik oleh Bapak Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag dengan sukacita. Tujuan dari pertemuan tersebut tak laim adalah untuk menyambung silaturahmi dan melakukan kerjasama.
Tak hanya itu Kejari Kota Malang pun menyambut dengan terbuka ajakan MoU ini. Dalam sambutannya pihak kejari mengatakan bahwa apabila UIN Maliki Malang nantinya memiliki masalah terkait hukum perdataan, maka pihak kejaksaan akan siap sedia membantu UIN Malang untuk melakukan konsultasi sampai dengan pendampingan pelaksanaan setiap kegiatan di dalamnya. Selain itu, Kejari juga berharap agar UINMalang bisa berkerjasama lebih jauh lagi, contohnya terkait dengan program PKL mahasiswa di wilayah Kejari Kota Malang. “Kami siap menerima program PKL mahasiswa apabila itu sesuai dengan jurusannya,” ungkapnya.
Sumber gambar : GEMA